
Masing-masing Kecamatan dipimpin oleh seorang assisten wedana (Camat) dengan batas-batas meliputi :
- Timur : berbatasan dengan kewedanaan Leuwiliang
- Utara : berbatasan dengan Kabupaten Tangerang
- Barat : berbatasan dengan Kabupaten Lebak
- Selatan : berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi
Pada awalnya sebagian tanah (cucurah) digarap sendiri oleh sebagian rakyat dengan hasil yang jauh dari memuaskan, sehingga kemudian banyak rakyat yang beralih menjadi buruh/kuli perkebunan dengan upah yang sangat rendah, sekitar 0,25 yen (25 sen) dan para buruh ini dipaksa bekerja dari jam 06.00 s/d 17.00 sore.