METROPOLITAN – Keinginan sebagian warga Kabupaten Bogor untuk memisahkan diri terpaksa gagal. Untuk kesekian kalinya, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat harus gagal. Hasil konsultasi Bupati Bogor Nurhayanti dengan Dewan Perwakilan. Dearah (DPD) RI tak membuahkan kabar bahagia.
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian menyesalkan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menunda pembentukan DOB di tahun 2016 dengan alasan keuangan. “Saya menyesalkan sikap Mendagri yang pukul rata masalah. Salah satu alasan Mendagri tahun ini menunda pembentukan DOB adalah karena faktor kemampuan keuangan daerah-daerah induk yang saat ini sedang defisit sehingga sulit berbagi dengan DOB sebagai daerah persiapan,” kata Hetifah.
Dia mengatakan, Komisi II DPR tetap meminta Mendagri bersikap selektif dan tidak menutup diri terhadap inisiatif pembentukan DOB. Politikus Partai Golkar itu mendesak agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) harus diselesaikan dan dijadikan acuan bersama. “Kami mendesak RPP Desertada diselesaikan dan harus dijadikan acuan bersama,” ujarnya.
Hetifah menjelaskan, ada daerah-daerah tertentu yang sangat butuh sentuhan khusus agar percepatan pembangunan terjadi seperti daerah-daerah perbatasan. Dia juga meminta agar rencana penghentian pembentukan DOB dikecualikan untuk daerah-daerah di perbatasan karena tujuannya untuk terjadi percepatan pembangunan.
Selain itu menurut dia, tujuan utamanya bagi daerah perbatasan adalah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan proses pembangunan yang berjalan dengan baik. “Saya menilai ujungnya adalah kedaulatan NKRI,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menunda pembentukan Daerah Otonomi Baru tahun 2016 karena keuangan negara yang tak memungkinkan. “Jadi karena keuangan negara, sementara kami tunda dulu (pembentukan DOB),” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengaku telah menyiapkan berbagai upaya untuk mendorong pemekaran Bobar. “Di dua tahun kemarin sudah dianggarkan untuk persiapan pemekaran Bogor Barat namun tidak terserap. Dan untuk sekarang kita menunggu keputusan dari DPR RI dulu,” ujar Syarifah kepada Metropolitan, kemarin.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disediakan pun cukup banyak hingga mencapai Rp300 miliar. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor Rustandi mengaku tak bisa berbuat banyak selain menunggu Peraturan Pemerintah terkait penetapan persiapan DOB.
Sayangnya, Pemerintah Pusat tak memberikan lampu hijau untuk percepatan pemekaran karena alasan keuangan negara. “Kalau sekarang tidak bisa ditentukan karena belum ada aturan yang menentukannya. Kalau sudah ada aturannya baru bisa ditentukan,” paparnya.
Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti merasa pemekaran Bobar telah mendesak. Sebab, APBD Kabupaten Bogor sudah tak sanggup mendorong pembangunan untuk penduduk yang makin membeludak mencapai 5,5 juta jiwa. “Akibatnya, proses pembangunan pun menjadi tidak merata karena dana APBD tak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada,” akunya.
Ia tetap berharap agar Pemerintah Pusat dapat mengubah keputusannya. “Saya harap pembentukan Kabupaten Bogor Barat mendapat respons positif Kementerian Dalam Negeri melalui desakan Pemerintah Daerah bersama DPD RI,” jelasnya.
Terpisah Dewan Penasihat Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB) Haryanto Surbakti mengaku kecewa jika DOB KBB kembali ditunda. “Kami kecewa. Mungkin karena kondisi keuangan negara kurang baik jadinya tidak jadi. Tetapi kan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar pun mempunyai dana cadangan untuk pemekaran wilayah barunya,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Haryanto, pemekaran KBB ini tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat “Karena tingkatan kabupaten dan provinsi sudah selesai,” tandasnya. (mam/c/feb/wan)